Menurut Teguh, program ini sejalan dengan visi-misi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melalui program BIMA SAKTI, yang menekankan pentingnya transformasi digital dan kemudahan akses teknologi informasi di seluruh wilayah kota.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tanjungpinang, Susilo, menjelaskan bahwa 46 titik WiFi publik tersebut tersebar di empat kecamatan, meliputi:

9 titik di Kecamatan Bukit Bestari,

9 titik di Kecamatan Tanjungpinang Barat,

16 titik di Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan

12 titik di Kecamatan Tanjungpinang Kota.

“Kami berupaya agar jaringan WiFi publik ini menjangkau area-area yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas, seperti taman, kantor lurah, perpustakaan, hingga fasilitas umum di kawasan perumahan,” jelas Susilo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas WiFi publik secara positif, terutama untuk belajar, mencari informasi, dan meningkatkan kemampuan digital.

“Mari bersama-sama menjaga keberadaan WiFi publik yang telah disediakan pemerintah kota, dan gunakan untuk kegiatan yang bermanfaat,” tutupnya.