Jika terbukti bersalah, Yoon bisa menghadapi hukuman bertahun-tahun penjara karena keputusan darurat militernya, yang mengejutkan negara berpenduduk 51,7 juta jiwa itu, dan berupaya melarang aktivitas politik dan parlemen serta mengontrol media.
Berlakukan Darurat Militer Singkat, Yoon Dinilai Picu Pergolakan Politik
Tindakan Yoon itu memicu pergolakan politik di negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS itu. Tidak hanya Yoon, Perdana Menteri Han Duck-soo juga dimakzulkan dan diberhentikan dari kekuasaannya, sementara pejabat tinggi militer didakwa atas peran mereka dalam masalah tersebut.
Pengadilan juga mendengarkan tawaran pengacara Yoon untuk membatalkan penahanannya, dengan mengatakan masalah itu telah diselidiki dengan cara yang ilegal, dan tidak ada risiko Yoon mencoba menghancurkan bukti.
Belum jelas kapan pengadilan akan memutuskan permohonan pembatalan penahanan tersebut, namun hakim menetapkan sidang kasus pidana berikutnya pada tanggal 24 Maret.
Sidang Pemakzulan

