Namun hakim Uni Eropa membatalkan putusan tersebut dengan mengatakan bahwa tidak ada bukti bahwa perusahaan telah melanggar perjanjian. Pihak Komisi Eropa telah berupaya membalikkan putusan tersebut sejak itu.

Komisi Eropa juga tengah berupaya membalikkan kekalahan lainnya, setelah hakim  menolak perintah yang komisi tetapkan kepada Amazon untuk membayar kembali pajak sebesar 250 juta Euro kepada Luksemburg. [rs]