Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM – Polres Bintan mengungkap motif di balik kasus penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap seorang pria di Kampung Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, yang terjadi pada April 2025 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/5/2025) di Lobi Satreskrim Polres Bintan, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, menjelaskan bahwa pelaku berinisial P (62), yang diketahui merupakan teman lama korban, melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati.

Baca Juga :  Dua Kali Lakukan Hal Tidak Senonoh Dengan Anak Tirinya, Sang Ayah Diamankan Polisi

“Pelaku nekat menganiaya korban karena merasa sakit hati tidak disapa oleh korban selama dua bulan terakhir,” ungkap Kapolres.

Kejadian bermula saat korban tengah duduk santai di depan rumah kontrakannya sambil bermain ponsel.

Baca Juga :  Akibat Salah Sasaran, Seorang Remaja Aniaya Pengendara Motor

Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, yang mengenai bagian wajah hingga menyebabkan luka berat.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim dari Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Mafia Tanah Rempang Terbongkar, Ratusan Hektare Dikuasai Ilegal
Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya
Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
"Pelaku nekat menganiaya korban karena merasa sakit hati tidak disapa oleh korban selama dua bulan terakhir," ungkap Kapolres.

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:37 WIB

Mafia Tanah Rempang Terbongkar, Ratusan Hektare Dikuasai Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:53 WIB

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:06 WIB

Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:41 WIB

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Berita Terbaru