HARIANMEMOKEPRI.COM – Polres Bintan mengungkap motif di balik kasus penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap seorang pria di Kampung Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, yang terjadi pada April 2025 lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/5/2025) di Lobi Satreskrim Polres Bintan, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, menjelaskan bahwa pelaku berinisial P (62), yang diketahui merupakan teman lama korban, melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati.
“Pelaku nekat menganiaya korban karena merasa sakit hati tidak disapa oleh korban selama dua bulan terakhir,” ungkap Kapolres.
Kejadian bermula saat korban tengah duduk santai di depan rumah kontrakannya sambil bermain ponsel.
Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, yang mengenai bagian wajah hingga menyebabkan luka berat.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim dari Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









