Seorang DPO Diamankan Tim Tabur Kajati Kepri di Lampung

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepri mengamankan seorang DPO Kasus pencabutan, Kamis (31/10/2024) foto: Penkum Kejati Kepri

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepri mengamankan seorang DPO Kasus pencabutan, Kamis (31/10/2024) foto: Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pria bernama Martinus Eko Widodo (34) Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Batam diamankan Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Kepri di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Kamis (31/10/2024).Martinus diketahui telah melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1181 K/Pid.Sus/2015 tanggal 22 Maret 2016,

Terpidana Martinus Eko Widodo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul

Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf mengatakan saat diamankan di rumahnya pada Kampung Karangan, terpidana Martinus Eko Widodo bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

“Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Way Kanan, kemudian dibawa ke Kota Batam untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Batam dan selanjutnya dieksekusi ke Lapas Batam untuk menjalani hukuman sesuai putusam MA tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Tak Punya Istri, Ayah di Tanjungpinang Jadikan Anak Kandung sebagai Pelampiasan
Gagal ke Malaysia, Dua PMI Ilegal Diamankan Polda Kepri
Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Wacopek, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
Penangkapan ME, Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu 495 Gram
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Dukun Cabul Bermodus Ritual Mandi Kembang
Alat SWRO Dicuri, Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Tersangka
Dua Pelaku Pencurian di Bintan Diamankan, Polisi: Motifnya Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:54 WIB

Tak Punya Istri, Ayah di Tanjungpinang Jadikan Anak Kandung sebagai Pelampiasan

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:05 WIB

Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:58 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Wacopek, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:30 WIB

Penangkapan ME, Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Sabu 495 Gram

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:13 WIB

Satreskrim Polres Bintan Tangkap Dukun Cabul Bermodus Ritual Mandi Kembang

Berita Terbaru

Hewan Kurban yang telah diberikan label SL, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Kesehatan

Warga Tanjungpinang Diimbau Pilih Hewan Kurban Berlabel SL

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:17 WIB

Walikota Tanjungpinang menyapa salah satu petugas kebersihan, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Tolak PHK Massal, Walikota Lis Pilih Pertahankan Tenaga Kebersihan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:06 WIB

Penanaman 5000 mangrove di Laboratorium alami SMPN 10 Tanjungpinang,  Sabtu (24/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Hijaukan Pesisir, Tanjungpinang Tanam Ribuan Mangrove Bersama Pelajar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:45 WIB