Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.
17 Juni 2026 11:42
Satresnarkoba Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Sejumlah Kasus
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji menggunakan alat Narkotes oleh tim Dokkes Polresta Tanjungpinang.
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Gelang Emas Dibawa Kabur dengan Transfer Bodong, Pelaku Ditangkap di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15
Hukum dan Kriminal
-
Empat Kali Beraksi, Residivis Penggelapan Motor Kembali Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Warga Kampung Sakera Geger, Karyawan Swasta Ditemukan Meninggal Tergantung
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Gelang Emas Dibawa Kabur dengan Transfer Bodong, Pelaku Ditangkap di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15
Hukum dan Kriminal
-
Empat Kali Beraksi, Residivis Penggelapan Motor Kembali Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal
-
