“Ketika anggota Satresnarkoba Polres Bintan tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan bungkusan itu sudah dalam kondisi terbuka dan dibungkus plastik dengan merk GUANYIN WANG gambar teko dan gelas yang sudah pudar,” kata Iptu Prasojo.
Kasi Humas menambahkan, pada saat itu, Satresnarkoba Polres Bintan melakukan test menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) disaksikan masyarakat sekitar lokasi.
“Barang bukti dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut,” terang Iptu Prasojo.
Saat ini Satresnarkoba Polres Bintan tengah melakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan bungkusan itu dan pengecekan laboratorium untuk memastikan apakah narkotika jenis sabu atau tidak.
“Untuk sementara diduga sabu, nanti hasil lab baru ada kepastiannya menunggu dari Satresnarkoba untuk hasilnya,” pungkas Iptu Prasojo

