Satresnarkoba Polres Bintan Amankan Satu Bungkus Plastik Diduga Sabu

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat menunjukkan lokasi penemuan bungkusan plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu, Senin (30/12/2024) foto: Polres Bintan

Warga saat menunjukkan lokasi penemuan bungkusan plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu, Senin (30/12/2024) foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan satu bungkus berisikan dugaan narkotika jenis sabu di pinggir pantai Desa Malang Rapat pada Selasa (24/12/2024).

Penemuan ini, berdasarkan informasi dari salah seorang masyarakat inisial S di sekitar pelabuhan Dusimas tambatan perahu nelayan Tanjung Keling Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan.

Atas penemuan tersebut, S melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap bungkusan yang berisikan dugaan narkotika jenis sabu.

Menurut keterangan S, saat ia sedang duduk di pinggir pantai dan melihat ada bungkusan bening seperti berisi indomie.

S mengambil bungkusan tersebut, karena penasaran apa isi bungkusan tersebut dirinya membuka bungkusan kemudian menaburkan bagian atas dari isi dalam bungkusan tersebut untuk dilihat.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Iptu Prasojo membenarkan penemuan bungkusan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, Senin (30/12/2024).

Berita Terkait

Spare Part Kapal Hingga Narkoba, Ini Hasil Penggeledahan Sindikat Pencurian Laut Karimun
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang
Kecelakaan Maut di Jalan Kemboja Tanjungpinang Barat, Satu Korban Meninggal Dunia
Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak
Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:06 WIB

Spare Part Kapal Hingga Narkoba, Ini Hasil Penggeledahan Sindikat Pencurian Laut Karimun

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:35 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:14 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Kemboja Tanjungpinang Barat, Satu Korban Meninggal Dunia

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:06 WIB

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Berita Terbaru