HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan satu bungkus berisikan dugaan narkotika jenis sabu di pinggir pantai Desa Malang Rapat pada Selasa (24/12/2024).
Penemuan ini, berdasarkan informasi dari salah seorang masyarakat inisial S di sekitar pelabuhan Dusimas tambatan perahu nelayan Tanjung Keling Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan.
Atas penemuan tersebut, S melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap bungkusan yang berisikan dugaan narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan S, saat ia sedang duduk di pinggir pantai dan melihat ada bungkusan bening seperti berisi indomie.
S mengambil bungkusan tersebut, karena penasaran apa isi bungkusan tersebut dirinya membuka bungkusan kemudian menaburkan bagian atas dari isi dalam bungkusan tersebut untuk dilihat.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Iptu Prasojo membenarkan penemuan bungkusan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, Senin (30/12/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya