HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang memusnahkan sebanyak 9.677,24 gram narkotika jenis sabu, Rabu (16/4/2025). Pemusnahan dilakukan di hadapan para tersangka dan disaksikan sejumlah pejabat daerah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi memimpin langsung proses pemusnahan yang juga dihadiri Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, BNNK, Pengadilan Negeri, serta Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto.

Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas hingga larut, kemudian dibuang ke dalam septic tank.

“Dari total 10 kilogram yang diamankan, sebanyak 9.677,24 gram dimusnahkan. Sisanya, sekitar 316 gram, disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan,” jelas Kombes Hamam.

Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka di lokasi berbeda.

Tersangka berinisial R diamankan di lobi Hotel Bintan Plaza, sementara tersangka AS ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi dalam operasi control delivery yang didukung Mabes Polri.

“AS ditangkap bersama timbangan digital dan barang bukti lainnya di Hotel Luminor Jambi. Keduanya merupakan kurir yang dijanjikan upah Rp20 juta per kilogram untuk R dan Rp15 juta untuk AS,” ungkap Hamam.

Lebih lanjut, Hamam menyebut kedua pelaku dikendalikan oleh seorang pria asal Malaysia berinisial Boboho yang saat ini masih dalam penyelidikan. Boboho diduga menjadi otak dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi tersebut.

“Peran AS adalah sebagai perantara jual beli. Ini jaringan besar yang sedang kami kembangkan,” tambahnya.

Kapolresta menuturkan, sabu yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp4 miliar dan berpotensi disalahgunakan oleh hingga 50 ribu orang.

“Jika barang ini beredar, bisa merusak lebih dari 50 ribu jiwa. Ini adalah komitmen serius kami untuk menyelamatkan generasi muda Tanjungpinang dari bahaya narkoba,” tegas Hamam.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengapresiasi kinerja Polresta dan berharap sinergi antar lembaga terus diperkuat.

“Ini adalah prestasi bersama. Kami di DPRD sangat mendukung penuh langkah Polresta Tanjungpinang dalam memberantas narkoba. Tanjungpinang harus bebas dari peredaran narkotika,” kata Agus.

Hal senada disampaikan Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam perang melawan narkoba, mengingat posisi Tanjungpinang sebagai daerah transit yang rawan.

“Jumlah sabu yang dimusnahkan hari ini setara dengan potensi merusak seperlima dari populasi kota. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi tugas kita semua pemerintah, masyarakat, dan media,” ujarnya.

Zulhidayat mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menjaga masa depan generasi muda.