Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025) foto: Indrapriyadi

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang memusnahkan sebanyak 9.677,24 gram narkotika jenis sabu, Rabu (16/4/2025). Pemusnahan dilakukan di hadapan para tersangka dan disaksikan sejumlah pejabat daerah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi memimpin langsung proses pemusnahan yang juga dihadiri Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, BNNK, Pengadilan Negeri, serta Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto.

Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas hingga larut, kemudian dibuang ke dalam septic tank.

“Dari total 10 kilogram yang diamankan, sebanyak 9.677,24 gram dimusnahkan. Sisanya, sekitar 316 gram, disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan,” jelas Kombes Hamam.

Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka di lokasi berbeda.

Tersangka berinisial R diamankan di lobi Hotel Bintan Plaza, sementara tersangka AS ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi dalam operasi control delivery yang didukung Mabes Polri.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele
Buaya Serang Warga di Sei Ladi Laut, Korban Alami 24 Jahitan
Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit
Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong
Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan
Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu di THM Starpool Kijang
Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kabil, Batam
“Jika barang ini beredar, bisa merusak lebih dari 50 ribu jiwa. Ini adalah komitmen serius kami untuk menyelamatkan generasi muda Tanjungpinang dari bahaya narkoba,” tegas Hamam.

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:17 WIB

Buaya Serang Warga di Sei Ladi Laut, Korban Alami 24 Jahitan

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:31 WIB

Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:43 WIB

Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Hukum dan Kriminal

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB