Pria Bawa Kabur Gadis Belasan Tahun Diringkus Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Satreskrim Polres Bintan mengamankan seorang pria yang membawa kabur anak gadis, Sabtu (8/6/2024)

Pihak Satreskrim Polres Bintan mengamankan seorang pria yang membawa kabur anak gadis, Sabtu (8/6/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (25) akibat membawa kabur seorang gadis belia berusia 14 tahun ke Kota Batam.

Sebelumnya, polisi menerima laporan pengaduan orang hilang sejak tanggal 31 Mei 2024.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.

Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa korban berada bersama pelaku di sebuah rumah kost di daerah Nagoya, Kota Batam.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, bersama Kanit IV/PPA dan anggota lainnya menuju Kota Batam sambil berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar telah kami amankan korban. Kami bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Barelang,” ujarnya pada Sabtu (8/6/2024).

“Anak tersebut sudah seminggu dilaporkan hilang dari rumahnya. Kemudian, kami menjemput korban dan mengamankan pelaku yang membawa kabur korban ke Kota Batam,” tambahnya.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB