Polres Bintan Ringkus Dua Pelaku Mucikari

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Bintan meringkus seorang pelaku dugaan TPPO pada sebuah Bar, Selasa (12/11/2024) foto: Polres Bintan

Tim gabungan Polres Bintan meringkus seorang pelaku dugaan TPPO pada sebuah Bar, Selasa (12/11/2024) foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Tim Gabungan Polres Bintan mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak dibawah umur untuk bekerja sebagai wanita penghibur, Selasa (12/11/2024).

Pengungkapan ini dilakukan unit Reskrim Polsek Bintan Utara dan Satreskrim Polres Bintan pada tanggal 7 November 2024 di sebuah Bar terletak di Angkringan Pasar Baru jl. Bhakti Praja Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Bintan Utara Ringkus Seorang Pelaku Pemerkosaan di Teluk Sebong

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pada sebuah kos-kosan di mana sering terjadi pertemuan antara pria dan wanita secara bergantian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis pengungkapan dimana pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati adanya aktivitas memperkerjakan anak dibawah umur sebagai wanita penghibur atau PSK (Pekerja Seks Komersial) di sebuah Bar.

Baca Juga :  Penyesuaian Harga BBM, Polres Bintan Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat

“Dari lokasi, petugas mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai mucikari, yaitu Pr. NH (31 tahun),”ucapnya

Dari tempat kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 800.000 – Rp 1.000.000, sehelai pakaian dan celana, serta 1 buah kunci kamar.

Berita Terkait

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang
Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur
Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap
Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi
WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang
Kecelakaan Lalu Lintas Sei Carang, Kapolresta Tanjungpinang : Faktor Kelalaian Pengendara
Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Carang: Dua Meninggal, 3 Luka-Luka
Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:51 WIB

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:07 WIB

Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:53 WIB

Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

Berita Terbaru


Sebuah jet tempur latih lanjut milik Angkatan Udara Taiwan (RoCAF), AT-5 Brave Eagle, jatuh pada 15 Februari 2025 setelah mengalami gangguan pada mesinnya. (Foto: Instagram @airspacereview)

Internasional

Jet Tempur Brave Eagle Milik Militer Taiwan Jatuh saat Latihan

Minggu, 16 Feb 2025 - 09:50 WIB

Suasana perayaan agung Maha Kumbh Mela 2025 (festival kendi suci) yang jatuh setiap 144 tahun sekali. (Foto: Atnews)

Internasional

15 Tewas Dalam Desak-desakan Peziarah Kumbh Mela di Stasiun New Delhi

Minggu, 16 Feb 2025 - 09:40 WIB