Polisi Ringkus Seorang Kakek Berbuat Senonoh Dengan Anak Bawah Umur

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan anak dibawah umur saat diamankan Kepolisian, Kamis (24/10/2024) foto: Polresta Tanjungpinang

Pelaku pencabulan anak dibawah umur saat diamankan Kepolisian, Kamis (24/10/2024) foto: Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sungguh tega seorang kakek inisial S (73) harus berurusan dengan pihak berwajib karena telah melakukan aksi yang tidak terpuji dengan anaknya berusia 5 tahun.

Motif pelaku melakukan aksinya dengan cara memangku korban diatas paha S lalu memegang dan korban disuruh berdiri oleh pelaku untuk membuka celana korban.

Aksinya tersebut terlihat oleh tetangga rumah pelaku dan menginformasikan kepada orang tua korban pada saat itu sedang bekerja memasang batu bata dirumahnya.

Ketika dilihat oleh orangtua S, didapati korban sedang berada di atas panggkuan pelaku yang sedang tidak menggunakan celana. Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengungkapkan unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi masyarakat pelaku sedang berada di bengkel motor.

“Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya, Jumat (25/10/2024).

Berita Terkait

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka
Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape
Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram
Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta
Pemuda 23 Tahun Gantung Diri, Polisi: Korban Alami Tekanan Ekonomi Berat
Warga Kolong Enam Temukan Mahasiswa Gantung Diri di Pohon Ketapang
Kejati Kepri Tahan Direktur Umum TVRI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:22 WIB

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:46 WIB

Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:01 WIB

Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:14 WIB

Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta

Berita Terbaru