HARIANMEMOKEPRI.COM — Dua orang perempuan inisial LS (21) dan PP (19) serta seorang pria inisial DSP (33) harus mempertanggungjawabkan kepada pihak polisi atas praktek penyebaran konten video pornografi menggunakan aplikasi dream live yang mempertontonkan secara live streaming, Selasa (14/2023).

Atas aksi ketiga pelaku penyebaran konten video pornografi ini telah terbongkar oleh anggota cyber Polres Jakarta Barat patroli siber dan menemukan beberapa akun diantaranya @upil dan @yayang melalui aplikasi dream live saat melakukan siaran langsung penyebaran konten konten pornografi.

Dilansir dari Media Center Polres Metro Jakbar, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 3 orang pelaku

Baca Juga: Narkotika Jenis Sabu dan Minuman Keras dimusnahkan Polres Karimun, Pelaku Narkotika dijerat Seumur Hidup

“Ke 3 orang pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda diantaranya, PP als Upil (sebagai Host), LS als Yayang (sebagai Host) dan DSP (33) sebagai agency,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat press conference dimapolres, Selasa, (14/2023).