Sejak Januari hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mencatat 216 kasus dengan 298 tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain 127,6 kilogram sabu, 2,6 kilogram ganja, 73.420 butir ekstasi, 5,7 kilogram MDMB 4en PINACA, 1 kilogram heroin, serta ribuan butir obat keras berbahaya lainnya.

“Dari seluruh barang bukti tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Kombes Pol Anggoro.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke sumber peredaran.

“Meskipun dari pengakuan baru dilakukan sekali, kami tetap akan melakukan pendalaman. Kami menelusuri pola komunikasi, siapa yang mengajarkan proses produksi, hingga siapa yang mengendalikan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Melalui kepedulian dan peran aktif masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang bersih dari narkoba sehingga generasi muda terlindungi dan masa depan bangsa tetap terjaga,” tutup Kapolda.