Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap, Korban Diancam Dan Dipaksa

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang saat ungkap kasus persetubuhan anak bawah umur, Selasa (30/7/2024), foto Indrapriyadi

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang saat ungkap kasus persetubuhan anak bawah umur, Selasa (30/7/2024), foto Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang pelaku pencabulan anak bawah umur berstatus pelajar salah satu SMPN di Tanjungpinang.

Dimana pelaku inisial S melancarkan aksinya sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 terhadap pelaku salah seorang pelajar SMP di Hotel Citra

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan tersebut dengan mengancam pelaku akan dihabisi jika memberitahukan kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-78, Reserse Polresta Tanjungpinang Gelar Baksos dan Syukuran Sederhana

“Awalnya pelaku berjalan membeli makan, namun karena bingung S mengajak korban ke hotel Citra dan langsung di bawa dalam kamar melakukan perbuatan persetubuhan serta memberikan uang Rp50 ribu kepada korban,” ujar AKP Agung dalam konfrensi pers, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Karena Sakit Hati, Seorang Suami Tega Bacok Istrinya

Diketahui, pelaku ternyata telah melakukan hal tersebut kepada korban usia (16) sebanyak 5 kali, pelaku juga melakukan hal yang sama di Pos Satpam SMP dengan mematikan kamera CCTV pada saat korban hendak mengembalikan buku ke sekolahnya.

Berita Terkait

Mafia Tanah Rempang Terbongkar, Ratusan Hektare Dikuasai Ilegal
Pekerja PT Shandong Geologi Hilang di Laut, Ditemukan Meninggal Empat Hari Kemudian
Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya
Cuaca Buruk, Seorang Remaja Tenggelam di Perairan Singkep Pesisir
Polres Bintan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Peragakan Aksi Kejahatan
Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas, Rumah Warga Mongkol Batam Ludes Terbakar
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:37 WIB

Mafia Tanah Rempang Terbongkar, Ratusan Hektare Dikuasai Ilegal

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:15 WIB

Pekerja PT Shandong Geologi Hilang di Laut, Ditemukan Meninggal Empat Hari Kemudian

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:53 WIB

Simpan Sabu 4,57 Gram, Pria di Batu Aji Diciduk Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:25 WIB

Cuaca Buruk, Seorang Remaja Tenggelam di Perairan Singkep Pesisir

Berita Terbaru