Marshmallow dan Jelly Impor Tercemar Babi, BPOM Lakukan Penarikan

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penarikan oleh BPOM Tanjungpinang terkait produk impor mengandung babi, Senin (28/4/2025) foto: istimewa

Penarikan oleh BPOM Tanjungpinang terkait produk impor mengandung babi, Senin (28/4/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – BPOM Tanjungpinang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan menemukan sembilan produk makanan olahan yang terbukti mengandung unsur babi.

Temuan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar ini berasal dari hasil pengawasan di wilayah hukum Polsek Bintan Utara pada Senin (28/4/2025).

“Pembuktiannya dilakukan melalui pengujian laboratorium BPOM Tanjungpinang,” kata Kepala BPOM Tanjungpinang yang disampaikan melalui Atika, perwakilan lembaga tersebut.

Delapan dari sembilan produk yang mengandung unsur babi merupakan produk impor dari Filipina dan China, sementara satu produk diproduksi di dalam negeri.

Daftar produk yang dinyatakan mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly

Batch No. 09052212 S2

Batch No. 08192251 S1

2. Marshmallow rasa apel bentuk teddy (Apple Teddy Marshmallow)

Batch No. 02122212 B1

3. Chomp Chomp Car Mallow (Marshmallow bentuk mobil)

Batch No. 151223B

4. Chomp Chomp Flower Mallow (Marshmallow bentuk bunga)

Batch No. 101023B

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali
Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Tiga Hari Tak Pulang, Pria Duda Ditemukan Meninggal di Hutan Wiratno
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa: Dari Janji Uang ke Aksi Mencekik Maut
"Pembuktiannya dilakukan melalui pengujian laboratorium BPOM Tanjungpinang," kata Kepala BPOM Tanjungpinang yang disampaikan melalui Atika, perwakilan lembaga tersebut.

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:18 WIB

Tiga Hari Tak Pulang, Pria Duda Ditemukan Meninggal di Hutan Wiratno

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB