Kepala Desa Lancang Kuning Bintan Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Oleh Kejaksaan Negeri Bintan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Kepala Desa Lancang Kuning Kabupaten Bintan sebagai tersangka Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bintan

Penetapan Kepala Desa Lancang Kuning Kabupaten Bintan sebagai tersangka Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Negeri Bintan telah menetapkan Cholili Bunyani Kepala Desa Lancang Kuning sebagai tersangka korupsi Keuangan Desa Lancang Kuning Tahun Anggaran 2018 – 2021, Jumat (06/2023). 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bintan sudah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan atas penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 – 2017.

Baca Juga: Pria Asal Karimun Di Ringkus Polisi Akibat Mengambil Laptop Milik ASN

Atas perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian negara melalui dana Desa Lancang Kuning yang bersumber dari APBN senilai Rp999,9 juta.

Hasilnya Kejaksaan Negeri Bintan menemukan kelebihan bayar terhadap kegiatan yang bersumber dari dana desa atau anggaran dana desa.

Baca Juga: Dua Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan

Atas temuan dari tim penyelidik Kejaksaan Negeri Bintan, pihak Desa Lancang Kuning telah menyetorkan kelebihan bayar tersebut kepada kas Desa Lancang Kuning.

Berita Terkait

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele
Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit
Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong
Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan
Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kabil, Batam
Setelah Dua Bulan Buron, Pelaku Asusila di Tanjungpinang Akhirnya Ditangkap
805 Gram Sabu Diselundupkan dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Batam

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:31 WIB

Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:43 WIB

Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:38 WIB

Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Hukum dan Kriminal

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB