Kepala Desa Lancang Kuning Bintan Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Oleh Kejaksaan Negeri Bintan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Kepala Desa Lancang Kuning Kabupaten Bintan sebagai tersangka Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bintan

Penetapan Kepala Desa Lancang Kuning Kabupaten Bintan sebagai tersangka Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Negeri Bintan telah menetapkan Cholili Bunyani Kepala Desa Lancang Kuning sebagai tersangka korupsi Keuangan Desa Lancang Kuning Tahun Anggaran 2018 – 2021, Jumat (06/2023). 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bintan sudah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan atas penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 – 2017.

Baca Juga: Pria Asal Karimun Di Ringkus Polisi Akibat Mengambil Laptop Milik ASN

Atas perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian negara melalui dana Desa Lancang Kuning yang bersumber dari APBN senilai Rp999,9 juta.

Hasilnya Kejaksaan Negeri Bintan menemukan kelebihan bayar terhadap kegiatan yang bersumber dari dana desa atau anggaran dana desa.

Baca Juga :  Berita Terkini 7 Fakta Kasus Kriminal Mutilasi Abby Choi Model Asal Hong Kong

Baca Juga: Dua Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan

Atas temuan dari tim penyelidik Kejaksaan Negeri Bintan, pihak Desa Lancang Kuning telah menyetorkan kelebihan bayar tersebut kepada kas Desa Lancang Kuning.

Berita Terkait

Hindari Kecelakaan, Sopir Truk Diingatkan untuk Tidak Muat Barang Melebihi Kapasitas
Polisi Selidiki Kasus Aborsi di Bintan, Berawal dari Laporan Mantan Istri
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi
Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang
Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur
Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap
Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi
WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:35 WIB

Hindari Kecelakaan, Sopir Truk Diingatkan untuk Tidak Muat Barang Melebihi Kapasitas

Senin, 17 Februari 2025 - 18:05 WIB

Polisi Selidiki Kasus Aborsi di Bintan, Berawal dari Laporan Mantan Istri

Senin, 17 Februari 2025 - 16:39 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bintan, Tersangka Beraksi di Beberapa Lokasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:51 WIB

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Peta dari wilayah Bolivia. (Foto: Voa)

Internasional

Sedikitnya 31 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus di Bolivia

Rabu, 19 Feb 2025 - 10:52 WIB