Kapolresta Tanjungpinang Tindak Tegas Anggota Yang Langgar Aturan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa usai memimpin Konfrensi Pers, Kamis (10/10/2024) foto; Indrapriyadi

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa usai memimpin Konfrensi Pers, Kamis (10/10/2024) foto; Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa akan menindak tegas kepada anggota Polri khususnya anggota Polresta Tanjungpinsng yang melakukan pelanggaran.

Seperti salah satu oknum anggota Polsek Bukit Bestari inisial Bripda F tidak masuk kantor, tetapi saat dilakukan pengecekan tes urine, didapati hasilnya positif.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa usai konferensi pers di lobby Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (10/10/2024). Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kemarin, betul ada anggota yang tidak masuk kantor. Kemudian kita tes urine, dan hasilnya positif,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa jika anggota tidak masuk selama dua hari, mereka akan diberikan teguran serta tindakan disiplin oleh Propam

“Kalau misalnya tidak masuk dua hari, tentu kita kasih teguran dan tindakan disiplin. Tetapi jika hanya tidak masuk satu hari setelah itu tidak masuk lagi, tentu hal ini menjadi tanda tanya, makanya kita proses pada saat apel untuk mengecek kehadirannya,” terangnya.

Berita Terkait

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka
Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape
Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram
Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta
Pemuda 23 Tahun Gantung Diri, Polisi: Korban Alami Tekanan Ekonomi Berat
Warga Kolong Enam Temukan Mahasiswa Gantung Diri di Pohon Ketapang
Kejati Kepri Tahan Direktur Umum TVRI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:22 WIB

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:46 WIB

Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:01 WIB

Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:14 WIB

Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta

Berita Terbaru