Empat Pelaku Pencurian Tabung Gas Diringkus Polisi, Pihak Perusahaan Merugi Rp 1,3 Milyar

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pencurian tabung gas yang diamankan pihak Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (1/5/2024)

Para pelaku pencurian tabung gas yang diamankan pihak Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (1/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Empat orang pelaku pencurian tabung gas berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras dan Pidum Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Keempat tersangka terdiri dari tiga pria, FR (31), RD (24), OBR (33), dan satu perempuan, AS (28), yang semuanya adalah karyawan PT. ACL, sebuah perusahaan bengkel pemeliharaan tabung gas di Tanjungpinang Timur.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasi Humas Iptu Syahrul Damanik, menjelaskan bahwa supervisor dari PT. ACL mencurigai beberapa karyawan setelah mengecek rekaman CCTV dari Maret hingga April 2024. Mereka dicurigai mengambil valve tabung afkir dan valve tabung baru gas LPG 3 Kg sebanyak tiga kali.

“Dari pengecekan, ternyata telah hilang 19.705 buah valve tabung afkir dan 1.516 buah valve tabung gas LPG 3 Kg,” ungkap Iptu Damanik.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Barang Elektronik dan Batu Akik Diamankan Satreskrim Tanjungpinang

Kerugian yang dialami oleh PT. ACL mencapai Rp1,3 miliar, dan perusahaan tersebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Tanjungpinang.

Setelah pengembangan oleh Unit Jatanras dan Pidum Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pelaku penadah, S (34), seorang pengusaha besi tua, berhasil diamankan bersama dengan barang bukti lainnya.

Berita Terkait

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta
953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka
Terdengar Suara ‘Bruk’, Satu Unit Rumah Sewa Runtuh Seketika
Gudang Vihara Cipta Dharma Terbakar, Api Diduga Berasal Dari Panel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06 WIB

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:31 WIB

Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta

Berita Terbaru

Kejati Kepri terima pengembalian kerugian negara, Jumat (7/2/2025) foto: Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Sabtu, 8 Feb 2025 - 00:07 WIB