Empat Pelaku Pencurian Tabung Gas Diringkus Polisi, Pihak Perusahaan Merugi Rp 1,3 Milyar

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pencurian tabung gas yang diamankan pihak Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (1/5/2024)

Para pelaku pencurian tabung gas yang diamankan pihak Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (1/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Empat orang pelaku pencurian tabung gas berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras dan Pidum Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Keempat tersangka terdiri dari tiga pria, FR (31), RD (24), OBR (33), dan satu perempuan, AS (28), yang semuanya adalah karyawan PT. ACL, sebuah perusahaan bengkel pemeliharaan tabung gas di Tanjungpinang Timur.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasi Humas Iptu Syahrul Damanik, menjelaskan bahwa supervisor dari PT. ACL mencurigai beberapa karyawan setelah mengecek rekaman CCTV dari Maret hingga April 2024. Mereka dicurigai mengambil valve tabung afkir dan valve tabung baru gas LPG 3 Kg sebanyak tiga kali.

“Dari pengecekan, ternyata telah hilang 19.705 buah valve tabung afkir dan 1.516 buah valve tabung gas LPG 3 Kg,” ungkap Iptu Damanik.

Kerugian yang dialami oleh PT. ACL mencapai Rp1,3 miliar, dan perusahaan tersebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Tanjungpinang.

Setelah pengembangan oleh Unit Jatanras dan Pidum Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pelaku penadah, S (34), seorang pengusaha besi tua, berhasil diamankan bersama dengan barang bukti lainnya.

Berita Terkait

Spare Part Kapal Hingga Narkoba, Ini Hasil Penggeledahan Sindikat Pencurian Laut Karimun
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang
Kecelakaan Maut di Jalan Kemboja Tanjungpinang Barat, Satu Korban Meninggal Dunia
Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak
Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:06 WIB

Spare Part Kapal Hingga Narkoba, Ini Hasil Penggeledahan Sindikat Pencurian Laut Karimun

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:35 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Kamboja Tanjungpinang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:14 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Kemboja Tanjungpinang Barat, Satu Korban Meninggal Dunia

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:06 WIB

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Berita Terbaru