Dua Orang Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi, 712 Gram Sabu dan 174 Butir Ekstasi Ikut Diamankan Petugas

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tanjungpinang didampingi Kasi Humas dan Satresnarkoba menunjukkan barang bukti Narkoba Jenis Sabu pada Press Release di Mapolresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang didampingi Kasi Humas dan Satresnarkoba menunjukkan barang bukti Narkoba Jenis Sabu pada Press Release di Mapolresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang meringkus dua orang pelaku Narkoba Jenis Sabu dengan ratusan gram dan ratusan butir pil ekstasi. 

Dua orang pelaku Narkoba Jenis Sabu yang diamankan Polresta Tanjungpinang inisial JT (34) dan SH (28) pada Minggu tanggal 20 Agustus kemarin pukul 00:15 Wib.

Baca Juga: Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung SDIT Mukhtarul Arifin Dapat Apresiasi Dari Kadisdik Kota Batam

Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku Narkoba Jenis Sabu, JT dan SH diduga mengedarkan barang haram tersebut pada 4 lokasi. Kemudian Polresta Tanjungpinang melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah kontrakan Jln Anggrek Merah Gang Gading.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dalam konfrensi pers mengungkapkan barang bukti yang ikut diamankan berupa satu bungkus kotak rokok berisikan paket kecil Narkoba Jenis Sabu di bungkus plastik bening.

Baca Juga: 46 Paket Bantuan Nelayan Diberikan Kepada Nelayan Sei Nyirih dan Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan
Bawa Kabur Keramik dan Besi, Pelaku Pencurian di Tanjungpinang Diciduk

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Berita Terbaru