Ditinggal Pergi Ke Malaysia, Dua Rumah di Tanjungpinang Digondol Maling

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Ringgit Malaysia yang digondol pelaku pencurian, Jumat (30/8/2024) foto. Polresta Tanjungpinang

Uang Ringgit Malaysia yang digondol pelaku pencurian, Jumat (30/8/2024) foto. Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pelaku pencurian emas dan uang Ringgit Malaysia kini berurusan dengan pihak Polresta Tanjungpinang.

Pelaku inisial ES alias A melakukan aksinya di Perumahan Pondok Gurindam dan Perumahan Taman Gurindam saat itu dalam keadaan kosong.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan aksi pencurian dilakukan satu orang tersangka dengan dua lokasi di wilayah Tanjungpinang Timur.

“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, unit Jatanras Polresta Tanjungpinang bersama unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dipimpin Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak dapat meringkus seorang pelaku di Pelabuhan SBP,” jelas AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (30/8/2024).

AKP Agung Tri Poerbowo menjelaskan pemilik saat itu sedang berada di Malaysia dan akan berangkat menuju ke Tanjungpinang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Oknum Lapas Umum Tanjungpinang Konsumsi Sabu Dengan Anaknya, Pelaku: Saya Menyesal Sekali

Sejumlah barang bukti seperti gelang emas, kalung dan anting anting 23 karat serta uang Ringgit Malaysia dan uang tunai Rp20 juta raib digondol pelaku.

“Modus Pelaku mengetuk pintu setelah dilihat tidak ada orang lalu pelaku mencongkel jendela kemudian masuk ke dalam rumah,” lanjutnya.

Berita Terkait

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta
953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka
Terdengar Suara ‘Bruk’, Satu Unit Rumah Sewa Runtuh Seketika
Gudang Vihara Cipta Dharma Terbakar, Api Diduga Berasal Dari Panel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06 WIB

Dua Truk Sampah Tabrakan di Jalan Kabil, Arus Lalu Lintas Padat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:31 WIB

Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta

Berita Terbaru

Kejati Kepri terima pengembalian kerugian negara, Jumat (7/2/2025) foto: Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Sabtu, 8 Feb 2025 - 00:07 WIB