Ditinggal Pergi Ke Malaysia, Dua Rumah di Tanjungpinang Digondol Maling

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Ringgit Malaysia yang digondol pelaku pencurian, Jumat (30/8/2024) foto. Polresta Tanjungpinang

Uang Ringgit Malaysia yang digondol pelaku pencurian, Jumat (30/8/2024) foto. Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pelaku pencurian emas dan uang Ringgit Malaysia kini berurusan dengan pihak Polresta Tanjungpinang.

Pelaku inisial ES alias A melakukan aksinya di Perumahan Pondok Gurindam dan Perumahan Taman Gurindam saat itu dalam keadaan kosong.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan aksi pencurian dilakukan satu orang tersangka dengan dua lokasi di wilayah Tanjungpinang Timur.

“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, unit Jatanras Polresta Tanjungpinang bersama unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dipimpin Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak dapat meringkus seorang pelaku di Pelabuhan SBP,” jelas AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (30/8/2024).

AKP Agung Tri Poerbowo menjelaskan pemilik saat itu sedang berada di Malaysia dan akan berangkat menuju ke Tanjungpinang.

Sejumlah barang bukti seperti gelang emas, kalung dan anting anting 23 karat serta uang Ringgit Malaysia dan uang tunai Rp20 juta raib digondol pelaku.

“Modus Pelaku mengetuk pintu setelah dilihat tidak ada orang lalu pelaku mencongkel jendela kemudian masuk ke dalam rumah,” lanjutnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Warga Sei Jang Geger, Lansia Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kamar
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Berita Terbaru

Revisi Libur Sekolah dan Jadwal MPLS tingkat Kota Tanjungpinang tahun ajaran 2025/2026, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Pendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang, MPLS Dimulai 21 Juli 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:48 WIB

Dengan pendekatan humanis, Kasatpol PP Tanjungpinang berkomunikasi dengan para pedagang, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:44 WIB