HARIANMEMOKEPRI.COM – Aksi cepat tanggap kembali ditunjukkan Polda Kepri melalui Tim Patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta), dua pelaku begal berhasil diamankan hanya dalam waktu 11 menit setelah laporan diterima, Kamis malam (15/5/2025).
Kejadian ini bermula saat SPKT Polda Kepri menerima laporan masyarakat pada pukul 23.45 WIB tentang kasus pembegalan di kawasan Bundaran Bandara, Kota Batam.
Tim Patroli Samapta 405 yang tengah bertugas langsung bergerak cepat melakukan pelacakan berdasarkan informasi dari korban.
“Tim segera menghubungi korban dan berkoordinasi cepat untuk mengetahui lokasi terakhir perangkat milik korban yang berhasil dilacak,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (16/5/2025).
Tim Patroli Ditsamapta dipimpin Ipda Firmansyah dan Ipda Zulfi Trisnanugraha kemudian bergerak menuju Perumahan Cipta Mandiri lokasi terakhir sinyal ponsel korban terdeteksi kemudian menemukan pelaku dan sejumlah barang bukti.
“Dua tersangka langsung diamankan. Petugas juga menyita pistol mainan yang digunakan untuk menakuti korban, senjata tajam, sepeda motor, laptop, dan dua handphone milik korban,” tambah Kombes Pandra.
Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim. Sementara itu, korban berinisial K.A. turut mendampingi proses pelacakan sejak awal hingga penangkapan.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi karena menunjukkan sinergi baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Polda Kepri pun mengajak masyarakat terus proaktif melaporkan tindak kriminal maupun aksi premanisme.
“Silakan hubungi Call Center 110 atau gunakan Super Apps Polri untuk pelayanan cepat dan mudah. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kepri,” tegas Kombes Pandra.

