Hukum dan Kriminal

Akibat Sering Menonton Film Dewasa, Seorang Remaja Nekat Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Siswi SD

38
×

Akibat Sering Menonton Film Dewasa, Seorang Remaja Nekat Melakukan Aksi Bejatnya Kepada Siswi SD

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang didampingi Kapolsek dan Kanit Reskrim Tanjungpinang Timur

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengungkapkan penangkapan pelaku kejahatan terhadap anak bawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolresta Tanjungpinang dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang ketika mengungkap kasus pemerkosaan anak bawah umur, Selasa (5/2024).

Baca Juga: Wali Kota Batam Ingatkan Kedisiplinan ASN hingga Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pelaku inisial ZH (16) seorang pria remaja nekat melancarkan aksinya kepada seorang korban yang masih usia 12 tahun.

ZH melakukan aksinya itu akibat keseringan nonton film dewasa sehingga ZH terpicu untuk melakukan kejahatan seksual tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Batam Hadiri Rakornis Partai Golkar

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan ZH ditangkap saat sedang berkendara, di kawasan Perumahan Alam Gas, Senin (4/2023) kemarin sore.

“Pukul 17.30 pelaku berhasil ditangkap, saat sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kombes Pol Ompusunggu

Baca Juga: Ketua DPRD Batam Apresiasi Konsolidasi yang Dilakukan Oleh KPK

Pelaku berhasil ditangkap berawal dari Polsek Tanjungpinang Timur menerima Laporan polisi terkait kasus kejahatan seksual anak dibawah umur.

Tanpa buruh waktu lama Unit Reskrim Polsek dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung memburu pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry