Akibat Mabuk dan Tinggal Pergi, Seorang Pria Nekat Membakar Kamar Kos Korban

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamar kos-kosan yang hangus terbakar oleh pelaku

Kamar kos-kosan yang hangus terbakar oleh pelaku

HARIANMEMOKEPRI.COM — Nekat membakar kamar kos di Hotel Horizon, seorang pria inisial EK kini harus mempertanggungjawabkan kepada pihak polisi, Senin (13/2023) sekitar pukul 04:30 Wib.

Pelaku tersebut melakukan aksi membakar kamar kos tempat tinggal empat orang rekannya yang sedang mabuk di Hall Pub Hotel Wiko Jalan Setia Budi Kecamatan Karimun. Selang beberapa waktu kemudain pelaku EK ditinggal begitu saja oleh rekan-rekannya.

Karena merasa tersinggung EK langsung menuju kamar kos yang merupakan tempat tinggal rekan EK, namun sebelum membakar kamar rekannya pelaku sempat mengobrak abrik barang yang ada di kamar tersebut.

Baca Juga: Simak Cara Bikin Kolak Biji Salak Ala Rumahan Cocok Banget Jadi Menu Berbuka Puasa Nanti

“Jadi sebelum kejadian itu, pelaku ini duduk minum bersama rekannya di Hotel Wiko. Saat sudah mabuk dia malah ditinggal begitu saja, jadi pelaku ini merasa tersinggung,” jelas Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali kapada media ini.

Dari kejadian itu, beberapa kamar kosan di Hotel Horizon hangus terbakar. Dua unit mobil pemadam kebakaran juga turut diterjunkan pukul 05:45 Wib guna memadamkan api.

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru