Namun, rencana tersebut gagal setelah warga setempat mencurigai gerak-gerik pelaku yang kembali ke lokasi pascakebakaran.

Berkat kewaspadaan warga Bukit Abun, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat membawa kabur barang milik korban.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Dabo Singkep langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Adapun hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa pelaku berinisial E (19) telah merencanakan aksi dengan memantau rumah korban selama tiga hari.

Pelaku kini dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian yang disertai pengrusakan berupa pembakaran.

“Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Dabo Singkep dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Zainur.