sementara pengacara dari ibunda Rizky Febian , Abdurrahman menyebutkan sejumlah harta harta warisan Lina Jubaedah tersebut didapatkan ketika masih sah menjadi istri Sule Seluruh aset warisan Lina Jubaedah akan jatuh kepada anak-anak hasil pernikahan dengan Sule.

Baca Juga: Hari Valentine Boleh di Lakukan Secara Islami ? Berikut Penampakannya

Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina Jubaedah setelah almarhumah bercerai dengan Sule.

intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy,” ucap Abdurrahman.

Ia juga menyebut, harta yang didapat Lina Jubaidah saat bersama Teddy, juga harus dibagikan.

“Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi,” ujar Abdurrahman.

Sementara itu, harta warisan yang diberikan kepada Putri Delina dan Rizky Febian yakni rumah di kawasan Cileunyi dan ruko yang dulunya salon.***