“Banyak yang bilang gaji dan tunjangan belum cair, jadi belanja dikurangi,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lingga, Zainal Abidin, meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

“Untuk tunda bayar ke BPKAD, lapangan kerja ke Disnaker, dan kondisi ekonomi ke Disperindag,” tulisnya singkat melalui WhatsApp.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Lingga menyebutkan keterlambatan pembayaran dipicu oleh keterbatasan fiskal dan defisit anggaran.

Pemda mengklaim tengah melakukan sejumlah langkah pemulihan, seperti stabilisasi harga pangan, penguatan distribusi, dan pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah.

Namun demikian, hingga kini masyarakat menilai dampak kebijakan tersebut belum signifikan dirasakan.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada Asisten II terkait pernyataan resmi Pemda juga belum mendapat respons.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan tunda bayar serta menghadirkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil.