HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan melakukan penelusuran terkait kenaikan harga daging sapi kini mencapai Rp165 ribu hingga mendekati Rp170 ribu per kilogram di sejumlah pasar tradisional menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan asosiasi pedagang guna membahas berbagai kemungkinan penyebab naiknya harga daging sapi di pasaran.
Menurutnya, kenaikan harga diduga dipengaruhi meningkatnya biaya operasional, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kebutuhan pendukung lainnya.
“Biasanya kalau kenaikan itu terkait biaya operasional, apakah minyak atau hal-hal lain naik,” ujar Riany, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan sejumlah komponen biaya seperti harga plastik serta pengaruh kondisi ekonomi global juga diduga berdampak terhadap harga kebutuhan pokok, termasuk daging sapi.
Selain itu, Disdagin juga akan mengecek kemungkinan adanya kendala distribusi maupun keterbatasan pasokan dari produsen.

