Ia memberi contoh, keberadaan koperasi bisa memangkas rantai distribusi sehingga masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

“Contohnya, untuk sembako, koperasi bisa langsung membeli dari pemasok tanpa melalui distributor. Dengan begitu, harganya bisa lebih murah untuk masyarakat. Kita harapkan ke depannya Koperasi Merah Putih bisa seperti itu,” jelasnya.

Tak lupa, Lis mengingatkan kepada seluruh pengurus dan dewan pengawas agar menjaga integritas dan nama baik koperasi. Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil harus melalui musyawarah dan mufakat.

“Karena ini koperasi milik bersama, bukan milik pribadi. Jadi setiap kebijakan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama,” tutup Lis.