HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemko Tanjungpinang resmi melantik pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih untuk seluruh kelurahan se-Kota Tanjungpinang.

Kegiatan pelantikan pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih digelar di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, pada Kamis (17/7/2025) siang.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Dalam prosesi tersebut, Lis membacakan naskah pengukuhan serta janji jabatan bagi pengurus dan dewan pengawas yang baru dilantik.

Adapun susunan pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih dari masing-masing kelurahan adalah sebagai berikut:

Kelurahan Penyengat

Dewan Pengawas: Candra Agung Lukita

Ketua Pengurus: Raja Malik Hafrizal

Kelurahan Tanjungpinang Kota

Dewan Pengawas: Febriyanto

Ketua Pengurus: Fernandes

Kelurahan Kampung Bugis

Dewan Pengawas: Rita Siswati

Ketua Pengurus: Irwan

Kelurahan Senggarang

Dewan Pengawas: Edi Susanto

Ketua Pengurus: Syamsul Bahri

Kelurahan Pinang Kencana

Dewan Pengawas: Ali Imron

Ketua Pengurus: Jarita Ahmad

Kelurahan Kampung Bulang

Dewan Pengawas: Zurfariza

Ketua Pengurus: Edwin Octovandy

Kelurahan Batu IX

Dewan Pengawas: Rajab Elly

Ketua Pengurus: Hajarullah Aswat

Kelurahan Melayu Kota Piring

Dewan Pengawas: Andhika Octorananda

Ketua Pengurus: H. Basuki

Kelurahan Air Raja

Dewan Pengawas: Sudarman

Ketua Pengurus: Dody

Kelurahan Bukit Cermin

Dewan Pengawas: Ima Rosida

Ketua Pengurus: Indrayani

Kelurahan Kampung Baru

Dewan Pengawas: Gilang Ichsan Pratama

Ketua Pengurus: H. Adnan

Kelurahan Kemboja

Dewan Pengawas: Rohmanta

Ketua Pengurus: Ahmad Syafi’i

Kelurahan Tanjungpinang Barat

Dewan Pengawas: Muhammad Reza Absar

Ketua Pengurus: Jemmi

Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan harapannya agar pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan di lingkungan masyarakat.

“Fungsi koperasi itu adalah gotong royong dan kebersamaan. Usaha yang dijalankan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujar Lis.

Lis juga menekankan bahwa dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan persoalan ekonomi kecil dan mikro bisa diatasi melalui mekanisme koperasi.

Ia memberi contoh, keberadaan koperasi bisa memangkas rantai distribusi sehingga masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

“Contohnya, untuk sembako, koperasi bisa langsung membeli dari pemasok tanpa melalui distributor. Dengan begitu, harganya bisa lebih murah untuk masyarakat. Kita harapkan ke depannya Koperasi Merah Putih bisa seperti itu,” jelasnya.

Tak lupa, Lis mengingatkan kepada seluruh pengurus dan dewan pengawas agar menjaga integritas dan nama baik koperasi. Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil harus melalui musyawarah dan mufakat.

“Karena ini koperasi milik bersama, bukan milik pribadi. Jadi setiap kebijakan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama,” tutup Lis.