HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemko Tanjungpinang resmi melantik pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih untuk seluruh kelurahan se-Kota Tanjungpinang.
Kegiatan pelantikan pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih digelar di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, pada Kamis (17/7/2025) siang.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Dalam prosesi tersebut, Lis membacakan naskah pengukuhan serta janji jabatan bagi pengurus dan dewan pengawas yang baru dilantik.
Adapun susunan pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih dari masing-masing kelurahan adalah sebagai berikut:
Kelurahan Penyengat
Dewan Pengawas: Candra Agung Lukita
Ketua Pengurus: Raja Malik Hafrizal
Kelurahan Tanjungpinang Kota
Dewan Pengawas: Febriyanto
Ketua Pengurus: Fernandes
Kelurahan Kampung Bugis
Dewan Pengawas: Rita Siswati
Ketua Pengurus: Irwan
Kelurahan Senggarang
Dewan Pengawas: Edi Susanto
Ketua Pengurus: Syamsul Bahri
Kelurahan Pinang Kencana
Dewan Pengawas: Ali Imron
Ketua Pengurus: Jarita Ahmad
Kelurahan Kampung Bulang
Dewan Pengawas: Zurfariza
Ketua Pengurus: Edwin Octovandy
Kelurahan Batu IX
Dewan Pengawas: Rajab Elly
Ketua Pengurus: Hajarullah Aswat
Kelurahan Melayu Kota Piring
Dewan Pengawas: Andhika Octorananda
Ketua Pengurus: H. Basuki
Kelurahan Air Raja
Dewan Pengawas: Sudarman
Ketua Pengurus: Dody
Kelurahan Bukit Cermin
Dewan Pengawas: Ima Rosida
Ketua Pengurus: Indrayani
Kelurahan Kampung Baru
Dewan Pengawas: Gilang Ichsan Pratama
Ketua Pengurus: H. Adnan
Kelurahan Kemboja
Dewan Pengawas: Rohmanta
Ketua Pengurus: Ahmad Syafi’i
Kelurahan Tanjungpinang Barat
Dewan Pengawas: Muhammad Reza Absar
Ketua Pengurus: Jemmi
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan harapannya agar pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan di lingkungan masyarakat.
“Fungsi koperasi itu adalah gotong royong dan kebersamaan. Usaha yang dijalankan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujar Lis.
Lis juga menekankan bahwa dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan persoalan ekonomi kecil dan mikro bisa diatasi melalui mekanisme koperasi.
Ia memberi contoh, keberadaan koperasi bisa memangkas rantai distribusi sehingga masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
“Contohnya, untuk sembako, koperasi bisa langsung membeli dari pemasok tanpa melalui distributor. Dengan begitu, harganya bisa lebih murah untuk masyarakat. Kita harapkan ke depannya Koperasi Merah Putih bisa seperti itu,” jelasnya.
Tak lupa, Lis mengingatkan kepada seluruh pengurus dan dewan pengawas agar menjaga integritas dan nama baik koperasi. Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil harus melalui musyawarah dan mufakat.
“Karena ini koperasi milik bersama, bukan milik pribadi. Jadi setiap kebijakan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama,” tutup Lis.

