“Semua ayam sehat. Dokumen kesehatan dari dokter hewan kami juga menjadi dasar bagi karantina untuk menerbitkan surat resmi agar ekspor bisa berjalan,” jelas Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kepri ini.

Proses ekspor ayam ini melibatkan koordinasi berbagai pihak, termasuk karantina, sebagai jaminan bahwa produk yang dikirim memenuhi standar kesehatan dan keamanan negara tujuan.