HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan peluncuran yang berlangsung di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/7/2025), menjadi tonggak dimulainya proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sisa tambang secara legal dan produktif.

Program ini merupakan inisiatif Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang berada di bawah koordinasi langsung Kemenko Polhukam.

Sejumlah pejabat tinggi hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Menteri Koordinator Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, serta perwakilan Kejaksaan Agung dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kepri.

Program ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah dalam mengoptimalkan nilai ekonomi dari sisa hasil tambang, khususnya bijih bauksit yang selama ini belum termanfaatkan.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit tersebar di sejumlah stockpile di wilayah Bintan dan Tanjungpinang, dengan estimasi potensi penerimaan negara mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bupati Bintan Roby Kurniawan yang turut hadir menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut.

Menurut Roby Kurniawan pemanfaatan sisa bijih bauksit secara legal dan tertib merupakan langkah positif yang patut diapresiasi.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bintan sangat mendukung langkah Pemerintah Pusat. Ini adalah bentuk pemanfaatan sumber daya yang sebelumnya kurang dimaksimalkan dan kini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara,” ujar Roby.

Ia juga menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil final dari proses verifikasi titik-titik stockpile yang ada di wilayah Bintan.

Tim teknis masih melakukan identifikasi dan pemetaan untuk memperoleh data yang akurat sebelum pelaksanaan lebih lanjut.

“Untuk di Bintan, kami masih menunggu hasil final jumlah titik lokasi yang mengandung sisa bijih bauksit. Kami siap berkoordinasi dan mendukung penuh pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.

Roby menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Kami percaya, jika program ini dijalankan dengan tepat, maka tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan kepatuhan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam,” pungkasnya.