Salah seorang warga berdomisili di Kijang yang pertama kali mengurus surat kendaraan dengan antrian nomor 01 mengucapkan terimakasih kepada Polres Bintan dan Bapeda Provinsi Kepri karena telah membuka pelayanan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor di daerah Kijang, sebelumnya yang bersangkutan mengurus surat-surat kendaraannya di Tanjung Uban dan dirasakannya sangat jauh.***
8 April 2023 20:07
Resmikan Kantor Samsat di Kijang, Polres Bintan Wujudkan Impian Masyarakat Bintan Timur
Dengan telah diresmikannya Kantor Samsat di Kijang maka dambaan masyarakat Bintan Timur dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tercapai.
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Gelang Emas Dibawa Kabur dengan Transfer Bodong, Pelaku Ditangkap di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15
Hukum dan Kriminal
-
Empat Kali Beraksi, Residivis Penggelapan Motor Kembali Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal
-
