HARIANMEMOKEPRI.COM – Polres Bintan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil memfasilitasi mediasi antara nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Mediasi yang berlangsung di ruang Satreskrim Polres Bintan, Jumat (12/6/2026), menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan nelayan dari Desa Mantang dan Desa Berakit.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengapresiasi seluruh pihak telah hadir dan berpartisipasi dalam proses penyelesaian permasalahan melalui jalur musyawarah.
“Kami berharap melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan yang baik sehingga hubungan masyarakat Desa Mantang dan Desa Berakit tetap harmonis serta situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Raden Bimo
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Datok Sahril Bobo, turut mengapresiasi langkah Polres Bintan yang telah mempertemukan kedua belah pihak.

