Adapun sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi:
Pengendara di bawah umur
Menggunakan ponsel saat berkendara
Melawan arus lalu lintas
Melebihi batas kecepatan
Berboncengan lebih dari satu orang
Kendaraan dengan knalpot brong atau tidak standar SNI
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua
Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat
Kendaraan over dimension dan over loading
Kapolres Bintan juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan operasi.
Ia berharap kerja sama antara Polri dan stakeholder terkait dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Bintan.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kualitas keselamatan masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya,” tambah AKBP Yunita Stevani.

