Adapun sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi:

Pengendara di bawah umur

Menggunakan ponsel saat berkendara

Melawan arus lalu lintas

Melebihi batas kecepatan

Berboncengan lebih dari satu orang

Kendaraan dengan knalpot brong atau tidak standar SNI

Berkendara dalam pengaruh alkohol

Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua

Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat

Kendaraan over dimension dan over loading

Kapolres Bintan juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan operasi.

Ia berharap kerja sama antara Polri dan stakeholder terkait dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Bintan.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kualitas keselamatan masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya,” tambah AKBP Yunita Stevani.