HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bintan resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2025, yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (14/7/2025).
Apel pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, sekaligus menandai dimulainya operasi melalui penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.
Dalam amanatnya, AKBP Yunita Stevani menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seligi 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
“Semoga operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan, mengingat mobilitas masyarakat yang semakin tinggi,” ujar AKBP Yunita Stevani.
Operasi Patuh Seligi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Fokus operasi Patuh Seligi adalah menindak para pelanggar lalu lintas, terutama di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Adapun sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi:
Pengendara di bawah umur
Menggunakan ponsel saat berkendara
Melawan arus lalu lintas
Melebihi batas kecepatan
Berboncengan lebih dari satu orang
Kendaraan dengan knalpot brong atau tidak standar SNI
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua
Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat
Kendaraan over dimension dan over loading
Kapolres Bintan juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan operasi.
Ia berharap kerja sama antara Polri dan stakeholder terkait dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Bintan.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kualitas keselamatan masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya,” tambah AKBP Yunita Stevani.

