Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Relokasi warga binaan akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keamanan, ketertiban, serta kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau.