HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait kemunculan buaya di sejumlah wilayah.
Dalam waktu dekat, Pemkab Bintan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Satwa Liar untuk mengatasi konflik antara manusia dan satwa dilindungi tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, usai memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait penanganan satwa liar buaya, Selasa (24/6/2025) di Ruang Rapat III Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan.
Rapat tersebut turut melibatkan BPBD Bintan sebagai leading sector kegiatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Satuan Kerja Tanjungpinang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), jajaran camat, serta pihak kepolisian.
“Kita mesti bijak dalam mengambil langkah. Yang pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi kemunculan buaya. Kemudian pemasangan plang peringatan, termasuk juga aktif mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Ronny.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2024 terjadi enam insiden kemunculan buaya di wilayah Bintan.
Sementara hingga Juni 2025, tercatat sudah tiga kejadian, salah satunya menelan korban jiwa di Kecamatan Teluk Bintan.
Ronny menegaskan, keberadaan buaya memang dilindungi undang-undang, namun juga menjadi ancaman serius jika berada di sekitar permukiman warga. Oleh sebab itu, diperlukan langkah penanganan yang tepat dan sesuai aturan.

