Baca Juga: Berkunjung Ke Disbudpar Tanjungpinang, Guntur Sakti Komitmen Sinergi Untuk Kemajuan Pariwisata Kepri
AKBP Riky Iswoyo, juga mengatakan bahwa kendaraan dinas tersebut digunakan hanya untuk keperluan dinas dan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
“Kendaraan dinas tersebut digunakan hanya untuk keperluan dinas dan tidak dibenarkan digunakan untuk keperluan pribadi dan sudah ada juga satgas yang mengawasinya yaitu Subsatgas Propam,” ungkap AKBP Riky.
Baca Juga: Di Duga Lecehkan Seorang Mahasiswi Magang, Zulhidayat: Oknum ASN Pemko Tidak Bisa Lepas Dari Sanksi
Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dan pemeriksaan terhadap kelengkapan pengemudinya dinyatakan layak operasi demikian juga terhadap pengendaranya juga telah memenuhi persyaratan dan perlengkapan sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Pada Nataru, Pelni Siapkan KM Lawit Sebagai Armada Tambahan
Setelah dilakukan pemeriksaan keseluruhannya baik terhadap kendaraan maupun terhadap pengendaranya sudah memenuhi dan layak digunakan untuk operasi,
“Disini jelas terlihat dan terbukti bahwa Polres Bintan siap mengamankan jalannya Pemilu 2023-2024 di Kabupaten Bintan”, tutup Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo