Melalui TMMD ke-129 ini, pihaknya tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga berupaya membangun karakter dan wawasan generasi muda.

“Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini merupakan langkah preventif agar para pelajar memiliki pemahaman yang baik, menjauhi perilaku yang melanggar hukum, serta menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju,” ujar Dandim.

Menurutnya, kolaborasi antara Kodim 0315/Tanjungpinang, Polres Bintan, dan seluruh pihak terkait diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, TMMD ke-129 kembali menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga melalui investasi pada kualitas sumber daya manusia demi menciptakan generasi muda yang berintegritas, tangguh, dan siap menjadi penerus pembangunan bangsa.