Melalui kegiatan tersebut, pelajar juga didorong menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kesadaran untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sejak dini.
Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Abdul Hamid, mengatakan bahwa program nonfisik dalam TMMD memiliki peran tidak kalah penting dibanding pembangunan fisik karena menyasar pembentukan karakter masyarakat, khususnya generasi muda.
Melalui TMMD ke-129 ini, pihaknya tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga berupaya membangun karakter dan wawasan generasi muda.
“Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini merupakan langkah preventif agar para pelajar memiliki pemahaman yang baik, menjauhi perilaku yang melanggar hukum, serta menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju,” ujar Dandim.
Menurutnya, kolaborasi antara Kodim 0315/Tanjungpinang, Polres Bintan, dan seluruh pihak terkait diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

