HARIANMEMOKEPRI.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0315/Tanjungpinang terus menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain membangun infrastruktur desa, TMMD juga memfokuskan perhatian pada pembinaan karakter generasi muda melalui penyuluhan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Senin (27/7/2026).

Kegiatan nonfisik tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Bintan yang memberikan materi tentang kesadaran hukum, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar.

Para peserta diajak memahami pentingnya menaati peraturan, menjauhi kenakalan remaja, serta mengenali dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan, hingga konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi remaja, sehingga diharapkan mampu menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan keberanian menolak pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.