HARIANMEMOKEPRI.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0315/Tanjungpinang terus menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain membangun infrastruktur desa, TMMD juga memfokuskan perhatian pada pembinaan karakter generasi muda melalui penyuluhan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Senin (27/7/2026).
Kegiatan nonfisik tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Bintan yang memberikan materi tentang kesadaran hukum, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar.
Para peserta diajak memahami pentingnya menaati peraturan, menjauhi kenakalan remaja, serta mengenali dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan, hingga konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi remaja, sehingga diharapkan mampu menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan keberanian menolak pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.
Melalui kegiatan tersebut, pelajar juga didorong menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kesadaran untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sejak dini.
Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Abdul Hamid, mengatakan bahwa program nonfisik dalam TMMD memiliki peran tidak kalah penting dibanding pembangunan fisik karena menyasar pembentukan karakter masyarakat, khususnya generasi muda.
Melalui TMMD ke-129 ini, pihaknya tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga berupaya membangun karakter dan wawasan generasi muda.
“Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini merupakan langkah preventif agar para pelajar memiliki pemahaman yang baik, menjauhi perilaku yang melanggar hukum, serta menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju,” ujar Dandim.
Menurutnya, kolaborasi antara Kodim 0315/Tanjungpinang, Polres Bintan, dan seluruh pihak terkait diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, TMMD ke-129 kembali menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga melalui investasi pada kualitas sumber daya manusia demi menciptakan generasi muda yang berintegritas, tangguh, dan siap menjadi penerus pembangunan bangsa.

