Hal ini bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan mendalami nilai-nilai agama, memperbaiki dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal spiritual yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.

“Fasilitas pembinaan lainnya bertujuan untuk membekali warga binaan dalam hal kemandirian atau keahlian di bidang tertentu,” pungkasnya.