HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, pihaknya menggelar Sidang Litmas (Lembaga Pemasyarakatan) dan asesmen risiko yang dihadiri oleh Tim Balai Pemasyarakatan Kelas I Tanjungpinang, Senin (10/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas, serta mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mengganggu ketenteraman di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menjelaskan bahwa sidang Litmas merupakan langkah penting dalam mendukung program rehabilitasi bagi narapidana dan mencegah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas.
Melalui sidang Litmas ini, pihak Lapas IIA Tanjungpinang dapat mengevaluasi dan memutuskan tindakan yang harus diambil terhadap narapidana berdasarkan perilaku dan kondisi mereka.
“Dengan adanya asesmen resiko, kami berharap bisa lebih memahami dan mengantisipasi potensi masalah yang ada,” ungkap Untung Cahyo Sidharto.
Sidang Litmas kali ini mengevaluasi sebanyak 39 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk perilaku, kesehatan mental, dan potensi pelanggaran.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Lapas IIA Tanjungpinang
Halaman : 1 2 Selanjutnya