HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas IIA Tanjungpinang menerima remisi dalam rangka perayaan Natal 2024.Pemberian remisi ini berlangsung di dalam Gereja Lapas IIA Tanjungpinang dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, yang disampaikan secara daring.
Kepala Lapas IIA Tanjungpinang, Misbahuddin, berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjaga amanah tersebut sebaik-baiknya.
“Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik. Ini menjadi motivasi agar tidak mengulangi hal-hal yang merugikan diri sendiri,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).
Kasubsi Registrasi Lapas IIA Tanjungpinang, Ramadina Humarah, yang akrab disapa Yuma, menjelaskan jumlah penerima remisi tahun ini terdiri dari 25 orang yang sebelumnya diusulkan, ditambah 2 orang dari Rutan Tanjungpinang yang disetujui pada 23 Desember 2024.
“Dengan tambahan tersebut, total penerima remisi menjadi 27 orang,” ungkap Yuma.
Halaman : 1 2 Selanjutnya