Yayasan Bakti Sosial Indonesia beserta Anak Langkat Bakti Sosial Periksa Kesehatan Warga Ruli Sei Binti

Avatar of Ery Rezki Putra

- Redaktur

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Bakti Sosial Indonesia beserta Anak Langkat saat melakukan Bakti Sosial (Baksos)

Yayasan Bakti Sosial Indonesia beserta Anak Langkat saat melakukan Bakti Sosial (Baksos)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Yayasan Bakti Sosial Indonesia beserta Anak Langkat mengadakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat di RT 02 RW 016 Ruli Sei Binti, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji,

Kegiatan Yayasan Bakti Sosial Indonesia ini mendapat sambutan positif masyarakat sehingga wargga di lingkungan itu pun antusias mengikutinya.

Kepala Yayasan Bakti Sosial Indonesia, dr Andhika Bintang Prasetya, MMR mengatakan, kegiatan ini sebagai kepedulian yayasan yang Ia pimpin dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Hadiri Haul Akbar ke 13 Majelis Zikir Al Khidmah Kota Batam

“Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat di lingkungan ini secara gratis,” katanya.

Bila ditemukan ada masyarakat terkena penyakit dan memerlukan penanganan khusus atau perawatan, maka petugas kesehatan akan memberikan himbauan dan mengarahkan serta merujuknya ke klinik atau rumah sakit terdekat agar bisa ditindaklanjuti pengobatannya,” ucap dr andhika .

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita
Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu
Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan
Pemko Batam Kucurkan Rp2,5 Miliar per Provinsi Bantu Korban Bencana di Sumatera
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Kasus Barang Ilegal dalam Waktu 48 Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:38 WIB

KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu

Berita Terbaru