Dari keseluruhan jumlah Perda sebanyak 39 Perda di Pemko Batam, yang memuat sanksi ada 11 Perda yang ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam dalam penyelenggaraan pidana ringan (Tipiring).
“Selama tahun 2022 sebanyak 143 laporan penyampaian pengaduan masyarakat atas pelanggaran Trantibumlinmas yang ditangani sebanyak 135 kasus,” katanya.
“Masyarakat pengguna tidak dipungut biaya atau gratis saat mengunduh aplikasi ini menggunakan Handphone berbasis Android,” katanya.

