Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, juga menyampaikan, penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong.
“Bagi para pengendara yang telah terbukti melakukan pelanggaran langsung kita tilang non elektronik atau tilang ditempat,”jelas Kasatlantas Polresta Barelang.
Baca Juga: Seluruh Peserta Pemilu Kota Tanjungpinang Ikuti Parade Obor Demokrasi Indonesia 2024
Dalam hal ini, Kasatlantas Polresta Barelang menghimbau peran serta orang tua untuk mengantisipasi aksi Balap Liar ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, edukasi terhadap anak-anak harus terus dilakukan.
“Diharapkan kepada orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena hal ini adalah salah satu faktor bagi para remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar sehingga membuat keresahan bagi masyarakat ucap Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari.***