Harianmemokepri.com, Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai dugaan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kegiatan proyek jaringan pipa transmisi gas Grissik–Singapura di wilayah Kelurahan Pemping, Kecamatan Belakang Padang.

Sebelumnya, aktivitas pengerukan laut di perairan Pemping menjadi sorotan warga karena dinilai belum sepenuhnya disampaikan secara terbuka kepada nelayan dan masyarakat terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa pihak kelurahan sebenarnya telah melakukan sosialisasi beberapa kali. Hal ini ia sampaikan berdasarkan informasi langsung dari Lurah Pemping, Abdul Rauf.

“Informasi dari lurah bahwa perencanaan penanaman pipa itu sudah tiga kali dilakukan dengan mengundang seluruh masyarakat. Mungkin karena berbenturan dengan pekerjaan sehingga tidak semuanya bisa hadir,” ujar Rudi saat ditemui awak media harianmemokepri.com, Senin (09/03/26).

Rudi juga merespons keluhan warga mengenai pembagian sagu hati yang disebut tidak merata. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang ingin menyampaikan protes dipersilakan berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan.

“Selanjutnya mengenai tidak adilnya masalah pembagian sagu hati kepada masyarakat dan ada warga yang ingin memberikan protes, silakan mendatangi lurah,” jelasnya.

Lebih jauh, Rudi menjelaskan bahwa aktivitas di perairan tersebut merupakan bagian dari pemasangan pipa gas yang melintasi wilayah Pemping.

“Kegiatan ini merupakan pemasangan pipa gas dari Karang Haeland yang berada di depan Pulau Pemping dan melewati Pulau Pemping,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proyek ini adalah kegiatan berskala nasional sehingga pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan lembaga terkait.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan nasional. Pemerintah daerah tentu akan terus memantau. Terkait risiko ke depan, pihak perusahaan maupun instansi yang membidangi seperti ESDM tentunya sudah mengkalkulasi semua hal termasuk dampaknya,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Rudi memastikan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan kelurahan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada warga terdampak.

“Untuk masalah transparansi kepada masyarakat nanti akan kami komunikasikan kembali dengan pihak kelurahan,” pungkasnya. (*)